- Home >
- Info dan Pengetahuan , Sanad dan Doa >
- SANAD/ SILSILSH ILMU AGAMA ISLAM
Posted by : Machsada
Sunday, December 13, 2015
SANAD ATAU ISNAD
SANAD atau isnad merupakan keistimewaan yang
dimiliki oleh Islam, yang mana dengan isnad ini, ajaran Islam terhindar
dari distorsi. Dengan isnad, ilmu ini
akan terus terjaga. Sebagaimana ungkapan Imam Ibnu Mubarak,”Isnad adalah
bagian dari dien, kalau bukan karenanya niscaya siapa saja akan
bebicara tentang apa saja”. (Shahih Muslim, 15/1)
Tidak hanya berlaku dalam periwayatan hadits semata, dalam kazanah
Islam, sanad dalam ilmu sangat perlu, tasauf, fiqih dijaga pula oleh para ulama. karena orang yang belajar ilmu agama secara otodidak sangat rentan mendapat kesesatan. [ "man laisa lahu syihun fasy-syaithanu syihuhu" orang yang tak memiliki guru maka ia berguru kepada syaithon]
Hal itu juga merupakan salah satu bukti bahwa fiqih yang disampaikan para ulama mujtahid juga bersumber dari Rasulullah Shallallalhu Alaihi Wasallam melalui para murid beliau, yakni para fuqaha dan mujtahid dari kalangan sahabat.
Mujtahid mutlak pengasas madzhab-madzhab fiqih memang tidak sedikit, namun madzhab fiqih yang masih lestari hingga saat ini tinggalah madzhab 4. Tidak ada salahnya kalau pembahasan kita kali ini mengenai bersambungnya ilmu fiqih madzhab 4 kepada Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam.
Sanad ilmu Imam Abu Hanifah
Dari 4 madzhab fiqih, madzhab yang paling tua adalah madzhab Imam Abu Hanifah. Imam Abu Hanifah sendiri merupakan seorang tabi’in menurut pendapat rajih. Mengenai bersambungnya ilmu fiqih Imam Abu Hanifah kepada Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam, Imam Al Laknawi, ulama muhaqiq madzhab Hanafi menyatakan,”Ketahuilah, bahwasanya mayoritas madzhab Abu Hanifah diambil dari para sahabat yang tinggal di Kufah dan dari para ulama setelah mereka” (An Nafi’ Al Kabir Syarh Jami’ Ash Shaghir li Muhammad bin Hasan, hal. 13)
Mengenai fiqih yang diambil, Imam Abu Hanifah menyampaikan,”Suatu saat aku mendatangi Abu Ja’far Amirul Mukminin, lalu ia bertanya kepadaku,’Wahai Abu Hanifah, dari siapa engkau mengambil ilmu?’ Aku mengatakan, dari Hammad, ia dari Ibrahim An Nakhai’i, ia dari Umar bin Al Khaththab, Ali bin Abi Thalib, Abdullah bin Mas’ud dan Ibnu Abbas.”
Abu Ja’far pun berkata takjub,”Wah..wah…engkau telah mencukupi wahai Abu Hanifah.” (lihat, Husn At Taqadhi, hal. 11)
Sanad fiqih Imam Malik
Sedangkan ilmu Imam Malik, Al Muhaddits As Sayyid Muhammad bin Alawi Al Maliki menyatakan,”Ketahuilah bahwa bangunan fiqih Imam (yakni Malik) dalam Muwaththa’-nya dibangun atas hadits-hadits-musnad atau mursal-, kemudian perkara-perkara yang dihukumi oleh Al Faruq (Umar) Radhiyallahu ‘anhu karena mayoritas pendapatnya sesuai dengan wahyu, kemudian (berpijak) di atas amalan Ibnu Umar karena para sahabat senior bersaksi atas konistensi dan kelebihannya dalam mengikuti atsar”.
Sedangkan sanad Imam Malik kepada Ibnu Umar cukup masyhur, yakni Malik dari Nafi’ dari Ibnu Umar, yang dijuluki para ulama sebagai as silsilah adz dzhabaiyah (rantai emas). (lihat, Anwar Al Masalik ila Riwayat Muwaththa’ Malik hal. 12)
Sanad Fiqih Imam As Syafi’i
Al Allamah Al Qalyubi menyebutkan sanad fiqih Imam As Syafi’i dengan rangkaian berikut; As Syafi’i dari Muslim bin Khalid Az Zanji dari Ibnu Juraij dari Atha’ bin Abi Rabah dari Ibnu Abbas dari Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasallam. (Hasyiyatani Al Qalyubi wa Amirah, 9/1)
Sedangkan Al Allamah Mafudz At Tarmasi menulis sanad fiqih Imam As Syafi’i melalui jalur lain yakni jalur Imam Malik dari Nafi’ dari Ibnu Umar dari Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam. Sedangkan sanad fiqih Syeikh Mahfudz sendiri bersambung hingga Imam As Syafi’i. Melalui Syeikh Mahfudz ini, sanad fiqih para ulama Nusantara bersambung hingga Imam As Syafi’i, lantas Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam. (lihat Kifayah Al Mustafid li Ma Ala Min Al Asanid, hal. 23)
Hal ini bukanlah perkara asing, karena Imam As Syafi’i juga mengambil fiqih dari Imam Malik dimana beliau melakukan mulazamah pada Imam Malik hingga wafatnya. Dan Al Muwaththa’ pun menjadi pokok dalam ijtihad Imam As Syafi’i meski di madzhab jadid Imam As Syafi’i meninggalkan sejumlah pendapat Imam Malik. (lihat, Anwar Al Masalik, hal. 11)
Sanad Shalat Imam As Syafi’i
Di atas adalah sanad fiqih secara umum, secara khusus Imam As Syafi’i juga memiliki sanad dalam masalah shalat. Ibrahim bin Muhammad As Syafi’i menyatakan,”Aku tidak melihat seorang pun yang shalatnya sebaik As Syafi’i. Hal itu karena ia mengambilnya dari Muslim bin Khalid, dan Muslim mengambil dari Ibnu Juraij, dan Ibnu Juraij mengambil dari Atha’, dan Atha’ mengambil dari Ibnu Az Zubair, dan Ibnu Az Zubair mengambil dari Abu Bakr Ash Shiddiq, dan Abu Bakr As Shiddiq mengambil dari Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasallam”. (Siyar A’lam An Nubala’, 10/90)
Sanad Fiqih Imam Ahmad
Imam Ahmad sendiri merupakan murid Imam As Syafi’i dan mengambil ilmu fiqih dari beliau serta perawi madzhab qadim Imam As Syafi’i saat di Iraq. Sanad fiqih Imam Ahmad sampai kepada Rasulullah melalui Imam As Syafi, yang juga melalui Imam Malik.
Jika demikian, maka madzhab 4 yang ada saat ini merupakan hasil talaqqi ilmu para salaf kepada Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam. Sehingga kesemuanya merupakan ilmu yang mengandung petunjuk dan lebih terjaga. Jika demikian, mengambil agama dari mereka (imam madzhab) tentu lebih utama daripada mengambilnya dari orang-orang yang jauh setelah mereka yang tidak mengambilnya dari mereka atau dari pemahaman yang terbentuk karena kesimpulan sendiri.
Wallahu a'lam bisshowaab.
copy from YPI Hasanah.
Hal itu juga merupakan salah satu bukti bahwa fiqih yang disampaikan para ulama mujtahid juga bersumber dari Rasulullah Shallallalhu Alaihi Wasallam melalui para murid beliau, yakni para fuqaha dan mujtahid dari kalangan sahabat.
Mujtahid mutlak pengasas madzhab-madzhab fiqih memang tidak sedikit, namun madzhab fiqih yang masih lestari hingga saat ini tinggalah madzhab 4. Tidak ada salahnya kalau pembahasan kita kali ini mengenai bersambungnya ilmu fiqih madzhab 4 kepada Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam.
Sanad ilmu Imam Abu Hanifah
Dari 4 madzhab fiqih, madzhab yang paling tua adalah madzhab Imam Abu Hanifah. Imam Abu Hanifah sendiri merupakan seorang tabi’in menurut pendapat rajih. Mengenai bersambungnya ilmu fiqih Imam Abu Hanifah kepada Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam, Imam Al Laknawi, ulama muhaqiq madzhab Hanafi menyatakan,”Ketahuilah, bahwasanya mayoritas madzhab Abu Hanifah diambil dari para sahabat yang tinggal di Kufah dan dari para ulama setelah mereka” (An Nafi’ Al Kabir Syarh Jami’ Ash Shaghir li Muhammad bin Hasan, hal. 13)
Mengenai fiqih yang diambil, Imam Abu Hanifah menyampaikan,”Suatu saat aku mendatangi Abu Ja’far Amirul Mukminin, lalu ia bertanya kepadaku,’Wahai Abu Hanifah, dari siapa engkau mengambil ilmu?’ Aku mengatakan, dari Hammad, ia dari Ibrahim An Nakhai’i, ia dari Umar bin Al Khaththab, Ali bin Abi Thalib, Abdullah bin Mas’ud dan Ibnu Abbas.”
Abu Ja’far pun berkata takjub,”Wah..wah…engkau telah mencukupi wahai Abu Hanifah.” (lihat, Husn At Taqadhi, hal. 11)
Sanad fiqih Imam Malik
Sedangkan ilmu Imam Malik, Al Muhaddits As Sayyid Muhammad bin Alawi Al Maliki menyatakan,”Ketahuilah bahwa bangunan fiqih Imam (yakni Malik) dalam Muwaththa’-nya dibangun atas hadits-hadits-musnad atau mursal-, kemudian perkara-perkara yang dihukumi oleh Al Faruq (Umar) Radhiyallahu ‘anhu karena mayoritas pendapatnya sesuai dengan wahyu, kemudian (berpijak) di atas amalan Ibnu Umar karena para sahabat senior bersaksi atas konistensi dan kelebihannya dalam mengikuti atsar”.
Sedangkan sanad Imam Malik kepada Ibnu Umar cukup masyhur, yakni Malik dari Nafi’ dari Ibnu Umar, yang dijuluki para ulama sebagai as silsilah adz dzhabaiyah (rantai emas). (lihat, Anwar Al Masalik ila Riwayat Muwaththa’ Malik hal. 12)
Sanad Fiqih Imam As Syafi’i
Al Allamah Al Qalyubi menyebutkan sanad fiqih Imam As Syafi’i dengan rangkaian berikut; As Syafi’i dari Muslim bin Khalid Az Zanji dari Ibnu Juraij dari Atha’ bin Abi Rabah dari Ibnu Abbas dari Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasallam. (Hasyiyatani Al Qalyubi wa Amirah, 9/1)
Sedangkan Al Allamah Mafudz At Tarmasi menulis sanad fiqih Imam As Syafi’i melalui jalur lain yakni jalur Imam Malik dari Nafi’ dari Ibnu Umar dari Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam. Sedangkan sanad fiqih Syeikh Mahfudz sendiri bersambung hingga Imam As Syafi’i. Melalui Syeikh Mahfudz ini, sanad fiqih para ulama Nusantara bersambung hingga Imam As Syafi’i, lantas Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam. (lihat Kifayah Al Mustafid li Ma Ala Min Al Asanid, hal. 23)
Hal ini bukanlah perkara asing, karena Imam As Syafi’i juga mengambil fiqih dari Imam Malik dimana beliau melakukan mulazamah pada Imam Malik hingga wafatnya. Dan Al Muwaththa’ pun menjadi pokok dalam ijtihad Imam As Syafi’i meski di madzhab jadid Imam As Syafi’i meninggalkan sejumlah pendapat Imam Malik. (lihat, Anwar Al Masalik, hal. 11)
Sanad Shalat Imam As Syafi’i
Di atas adalah sanad fiqih secara umum, secara khusus Imam As Syafi’i juga memiliki sanad dalam masalah shalat. Ibrahim bin Muhammad As Syafi’i menyatakan,”Aku tidak melihat seorang pun yang shalatnya sebaik As Syafi’i. Hal itu karena ia mengambilnya dari Muslim bin Khalid, dan Muslim mengambil dari Ibnu Juraij, dan Ibnu Juraij mengambil dari Atha’, dan Atha’ mengambil dari Ibnu Az Zubair, dan Ibnu Az Zubair mengambil dari Abu Bakr Ash Shiddiq, dan Abu Bakr As Shiddiq mengambil dari Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasallam”. (Siyar A’lam An Nubala’, 10/90)
Sanad Fiqih Imam Ahmad
Imam Ahmad sendiri merupakan murid Imam As Syafi’i dan mengambil ilmu fiqih dari beliau serta perawi madzhab qadim Imam As Syafi’i saat di Iraq. Sanad fiqih Imam Ahmad sampai kepada Rasulullah melalui Imam As Syafi, yang juga melalui Imam Malik.
Jika demikian, maka madzhab 4 yang ada saat ini merupakan hasil talaqqi ilmu para salaf kepada Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam. Sehingga kesemuanya merupakan ilmu yang mengandung petunjuk dan lebih terjaga. Jika demikian, mengambil agama dari mereka (imam madzhab) tentu lebih utama daripada mengambilnya dari orang-orang yang jauh setelah mereka yang tidak mengambilnya dari mereka atau dari pemahaman yang terbentuk karena kesimpulan sendiri.
Wallahu a'lam bisshowaab.
copy from YPI Hasanah.