Popular Post

Popular Posts

Posted by : Machsada Monday, December 29, 2014






Upacara Baayun Mulud atau Baayun Anak adalah salah satu bagian dari rangkaian upacara daur hidup yang berlaku di dalam tradisi orang-orang Suku Banjar yang sebagian besar berdomisili di Kalimantan Selatan. Selain sebagai tradisi yang menjadi rangkaian dari upacara daur hidup urang (orang) Banjar, upacara Baayun Mulud/Baayun Anak juga dapat dijadikan sebagai sarana upacara tolak bala.
Acara ini menjadi Even tahunan dan di gelar besar-besaran oleh masyarakat Tapin, tepat nya di mesjid mukarramah, Banua Halat- Rantau.

MESJID AL-MUKARRAMAH, BANUA HALAT

Adapun yang beayun bukan hanya bayi tapi juga orang-orang dewasa

Peserta

1. Asal-usul
Masyarakat Suku Banjar yang mendiami daerah Kalimantan Selatan dikenal sebagai kelompok suku bangsa yang berkehidupan religius. Meskipun demikian, urang Banjar juga masih memegang teguh tradisi dan adat-istiadat yang telah diwariskan oleh nenek moyang, terutama terlihat pada masyarakat yang hidup di pedalaman. Penerapan adat-istiadat tersebut, misalnya, terlihat pada tahapan siklus kehidupan urang Banjar (dan juga Dayak) yang dahulu menganut ajaran kepercayaan Kaharingan dengan pola hidup yang berdasarkan keyakinan kepada ajaran nenek moyang.
Seiring dengan masuk dan berkembangnya ajaran agama Islam dalam kehidupan urang Banjar, maka terjadilah proses akulturasi antara ajaran yang dibawa oleh para penyebar agama Islam dengan kebudayaan lokal yang sudah ada sebelumnya, salah satunya mewujud dalam penyelenggaraan upacara Baayun Maulid atau Baayun Anak.
Kehidupan masyarakat Banjar mengenal beberapa jenis upacara adat yang terhimpun dalam bingkai upacara daur hidup. Rangkaian upacara daur hidup itu sendiri meliputi upacara kehamilan, kelahiran, masa kanak-kanak menjelang dewasa, perkawinan, dan kematian. Upacara Baayun Mulud/Baayun Anak termasuk ke dalam upacara yang ditujukan untuk anak-anak menjelang dewasa, tepatnya ketika usia si anak antara 0-5 tahun.
Sebenarnya, upacara ini telah menjadi ritual wajib yang sudah menjadi tradisi jauh sebelum ajaran Islam dianut oleh orang-orang Suku Banjar. Dulu, upacara adat ini dikenal dengan sebutan upacara Baayun Anak. Sejalan dengan masuknya Islam, maka kemudian upacara Baayun Anak dipadukan dengan ajaran agama Islam dan lantas disebut dengan istilah Baayun Mulud.
Sebelum beralkulturasi dengan ajaran Islam, upacara Baayun Anak dilaksanakan sebagai sarana atau media untuk mengenalkan si anak kepada Datu Ujung, yakni sosok leluhur yang digambarkan sakti mandraguna dan memiliki pengaruh yang sangat besar. Urang Banjar pada zaman dahulu meyakini bahwa anak-anak mereka bisa memperoleh keberkatan dalam hidupnya, tidak mudah menangis, dan terhindar dari segala marabahaya. Untuk itu, pada zaman dahulu, setiap anak harus melalui upacara Baayun Anak sebagai tanda penghormatan dan sekaligus memberi persembahan kepada Datu Ujung.
Pada perkembangannya, penerapan upacara adat Baayun Anak berakulturasi dengan dakwah ajaran Islam. Penghormatan yang sebelumnya dipersembahkan kepada leluhur, diselaraskan dengan ajaran Islam, yakni agar si anak dapat mendapat sifat-sifat baik seperti yang dimiliki oleh Nabi Muhammad. Akulturasi terhadap tradisi ini terjadi secara damai dan harmonis serta menjadi substansi yang berbeda dengan sebelumnya karena tradisi lama berubah menjadi tradisi baru yang bernafaskan Islam (Zuljamalie, dalam http://zuljamalie.blogdetik.com).
Selaras dengan itu, namanya pun berganti dari Baayun Anak menjadi Baayun Mulud karena ritual adat ini diselenggarakan pada setiap bulan Mulud/Rabi’ul Awal, bulan kelahiran Nabi Muhammad. Ditelisik dari namanya, istilah “Baayun Mulud” terdiri dari dua kata, yaitu “baayun” dan “mulud”. Kata “baayun” berarti melakukan aktivitas ayunan/buaian, atau kegiatan mengayun bayi yang biasanya dilakukan oleh seseorang untuk menidurkan anaknya. Sedangkan kata “mulud”, berasal dari bahasa Arab “maulud”, merupakan ungkapan masyarakat Arab untuk menyebut peristiwa kelahiran Nabi Muhammad. Dengan demikian, istilah Baayun Mulud mempunyai arti sebagai berikut: “Kegiatan mengayun anak (bayi) sebagai ungkapan syukur atas kelahiran Nabi Muhammad, sang pembawa rahmat bagi sekalian alam” (http://koran.republika.co.id).
Baayun Anak atau Baayun Mulud adalah proses budaya yang menjadi salah satu simbol kearifan dakwah ulama Banjar dalam mendialogkan makna hakiki ajaran agama dengan budaya masyarakat Banjar. Maulid adalah simbol agama dan menjadi salah satu manifestasi untuk menanamkan, memupuk, dan menambah kecintaan sekaligus pembumian sosok manusia pilihan, manusia teladan, Nabi pembawa Islam, untuk mengikuti ajaran dan petuahnya. Sedangkan Baayun Anak menjadi penterjemahan dari manifestasi tersebut, karena dalam Baayun Anak terangkum deskripsi biografi Nabi Muhammad sekaligus doa, upaya, dan harapan untuk meneladaninya (Zuljamalie, dalam http://zuljamalie.blogdetik.com).
2. Waktu dan Tempat Pelaksanaan
Upacara Baayun Anak sebagai bagian tradisi dakwah Islam sebenarnya sudah dikenal masyarakat Banjar sejak Kesultanan Banjar resmi menjadi kerajaan Islam, yakni pada dekade kedua abad ke-14 Masehi. Pada awalnya, upacara ini hanya diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga besar kerajaan yang lahir pada bulan Safar karena bulan ini dipercaya sebagai bulan yang penuh bala atau malapetaka. Oleh karena itu, untuk menghindari tertimpanya hal-hal yang tidak diinginkan pada anak, maka si anak wajib diayun sebagai bentuk ritual tolak bala.
Seiring dengan berjalannya waktu, ritual adat ini juga populer di kalangan masyarakat kebanyakan, khususnya orang Banjar yang tinggal di daerah hulu sungai. Peruntukan upacara ini tidak lagi hanya bagi anak lahir di bulan Safar tapi juga pada anak-anak Banjar yang dilahirkan pada bulan-bulan lainnya (Zuljamalie, dalam http://zuljamalie.blogdetik.com).  
Dalam perkembangannya kemudian, tradisi Baayun Anak justru lebih dikenal dengan sebutan Baayun Mulud. Tradisi ini rutin diselenggarakan saban tahun, pada setiap tanggal 12 bulan Mulud atau Rabiul Awal tahun Hijriyah (dalam penanggalan kalender Islam) untuk menyambut dan memperingati hari kelahiran Nabi Muhammad (Maulid Nabi). Akan tetapi, jika upacara Baayun Mulud/Baayun Anak dilaksanakan di luar tanggal tersebut juga diperbolehkan. Upacara ini biasanya dimulai pada sekitar pukul 10.00 pagi.
Upacara Baayun Mulud dilakukan ketika anak berusia 0-5 tahun. Namun biasanya, saat bayi berusia 40 hari, upacara ini sudah diselenggarakan. Tempat pelaksanaan tradisi Baayun Anak atau Baayun Mulud ini ada yang diselenggarakan di rumah, namun bisa juga dilakukan di balai desa, masjid, atau di tempat yang lapang secara massal.
3. Peralatan dan Bahan
Peralatan dan bahan-bahan yang diperlukan dalam penyelenggaraan upacara adat Baayun Mulud antara lain sebagai berikut:
a. Ayunan (Baayun)
Ayunan dibuat dari tapih bahalai atau kain sarung wanita yang pada ujungnya diikat dengan tali atau pengait. Ayunan ini biasanya digantungkan pada penyangga ruangan tengah rumah. Pada tali tersebut diikatkan Yasin, daun jariangau, kacang parang, dan katupat guntur, dengan tujuan sebagai penangkal jin (mahluk halus) atau penyakit yang dapat mengganggu bayi. Posisi bayi yang diayun ada yang dibaringkan dan ada pula posisi duduk dengan istilah “dipukung” (Tumanggung Arga Sandipa Batangga Amas, dalam http://banuahujungtanah.wordpress.com).
Kain ayunan ini terdiri atas 3 (tiga) lapis. Lapisan paling atas menggunakan kain sarigading atau sasirangan (kain tenun khas Banjar). Pada zaman dahulu, kain sasirangan yang bisa digunakan untuk ayunan dalam upacara Baayun Anak harus bercorak tertentu, yakni motif bahindang (pelangi). Sedangkan lapisan tengah menggunakan kain kuning (kain belacu yang diberi warna kuning dari sari kunyit), dan lapisan paling bawah memakai kain bahalai (kain panjang tanpa sambungan jahitan).
b. Hiasan Ayunan
Hiasan ayunan terdiri dari janur pohon nipah atau pohon kelapa atau pohon enau. Jenis-jenis hiasan ayunan yang dipersiapkan dalam pelaksanaan upacara adat Baayun Anak atau Baayun Mulud antara lain berbentuk tangga puteri, tangga pangeran, payung singgasana, patah kankung, kembang serai, gelang-gelang atau rantai, dan lain sebagainya.
Hiasan lain yang biasanya ditambahkan dapat berupa buah pisang, kue cucu, kue cincin, dan hiasan-hiasan lain. Selain itu, pada tali ayunan juga diberi beraneka macam pernak-pernik hiasan, misalnya anyaman janur hewan, katupat bangsur, halilipan, kambang sarai, rantai, atau hiasan-hiasan dengan mengunakan buah-buahan dan kue tradisional (http://kulaan.informe.com).
c. Piduduk
Piduduk adalah syarat upacara yang berupa bahan-bahan mentah. Bahan-bahan yang termasuk dalam piduduk antara lain 3,5 liter beras, 1 biji gula merah, sedikit garam (untuk anak laki-laki) atau sedikit garam ditambah dengan minyak goreng (untuk anak perempuan).
d. Sesaji
Sesaji adalah perlengkapan atau syarat upacara. Sesaji yang diperlukan dalam pelaksanaan upacara adat Baayun Mulud antara lain telur dan nasi lamak (lakatan) atau nasi ketan bersantan. Sesaji disajikan di dalam piring yang diisi dengan susunan nasi lamak, kue apem, kue cucur, inti kelapa, telur ayam rebus, papari, pisang, dan tape ketan. Sesaji lainnya dan piduduk ditempatkan pada sebuah ember ukuran kecil, yakni berupa beras, buah kelapa yang sudah dikupas kulitnya, sebungkus garam, dan gula merah.
4. Prosesi Upacara
Setelah semua peralatan dan bahan tersedia, maka prosesi upacara adat Baayun Mulud sudah siap untuk dilakukan. Pelaksanaan upacara ini biasanya dilangsungkan pada pagi hari. Pertama-tama, ayunan digantungkan di tempat upacara, yakni di ruangan bagian depan. Sebelumnya, ayunan tersebut telah diisi dengan batu pipih sebagai pemberat.
Orang-orang yang hendak menyaksikan jalannya upacara Baayun Mulud ini bisa siapa saja, termasuk warga dari lain kampung. Bahkan, tidak jarang pula ada orang yang sudah tua ikut upacara ini karena mereka merasa pada waktu kecil dulu tidak sempat melakukan Baayun Mulud (http://kulaan.informe.com). Para hadirin upacara ini diatur tata letaknya, yaitu memadati bagian sisi ayunan. Kaum laki-laki berjajar pada bagian depan ruang utama masjid atau rumah, tepatnya di barisan depan jajaran ayunan. Sedangkan tamu perempuan berada di sisi kiri-kanan dan belakang ayunan.
Sementara itu, semua syarat upacara diletakkan di bawah ayunan. Demikian pula di setiap tiang utama masjid diletakkan piduduk yang ditempatkan pada dua buah piring makan, yakni beras kuning dengan inti kelapa yang diletakkan tepat di tengah-tengahnya.
Setelah semua siap, maka dimulailah acara pembacaan Kitab Maulid Nabi. Naskah syair-syair yang dibacakan tergantung pada keinginan bersama. Prosesi dimulai dengan pembacaan Syair Maulid yang dipimpin oleh seorang Tuan Guru (ulama) dengan diiringi irama tetabuhan rebana. Syair-syair Maulid yang umum dibawakan pada acara Baayun Anak seperti syair Mawlud Barjanzi, Mawlud Syaraf al-Anam, atau Mawlud al-Dayba’i. (Amas, dalam http://banuahujungtanah.wordpress.com).
Saat syair-syair itu dibacakan, tepatnya ketika akan memasuki kalimat asyraqal, anak yang akan diayun dibawa ke tempat upacara. Setelah batu pipih yang tadi diletakkan di dalam ayunan dikeluarkan, maka barulah anak tersebut dimasukkan ke dalam ayunan. Pada saat yang sama, yakni ketika memasuki kalimat asyraqal, semua hadirin berdiri sebagai bentuk penghormatan kepada Nabi Muhammad karena saat-saat itulah dipercaya bahwa ruh Nabi Muhammad hadir untuk menebar berkah bagi semua orang yang ada di situ (Amas, dalam http://banuahujungtanah.wordpress.com).
Sembari para hadirin berdiri, anak yang berada di dalam ayunan itu mulai diayun-ayunkan secara perlahan-lahan, yakni dengan menarik sehelai selendang yang sebelumnya telah dikaitkan pada pangkal ayunan (Data dari Museum Lambung Mangkurat). Dalam tradisi urang Banjar, dikenal dua macam cara mengayun, yakni mengayun biasa dan mengayun badundang. Mengayun biasa adalah mengayun dengan mengayun-ayunka ayunan secara lepas, sedangkan mengayun badundang adalah mengayun dengan cara memegang tali ayunan (Amas, dalam http://banuahujungtanah.wordpress.com).
Ketika momen pembacaan kalimat asyraqal berlangsung, ibu si anak yang sedang diayun itu turut khidmat dan ikut melafalkan lantunan kalimat syair sambil mengangkat anaknya ke pangkuan. Pada waktu yang bersamaan, Tuan Guru yang memimpin pembacaan syair berjalan ke arah ibu si anak untuk memberikan tapung tawar kepada si anak.
Tapung tawar adalah tahap prosesi dalam memberi berkat dengan mengusap jidat anak dan memercikannya dengan air khusus yang biasanya disebut dengan air tutungkal. Air ini terdiri dari campuran air, minyak buburih, dan rempah-rempah. Setelah selesai prosesi tapung tawar, para hadirin duduk kembali. Pembacaan doa dilakukan dengan pengulangan sebanyak 7 (tujuh) kali. Setelah tapung tawar, ada sejumlah kalangan tertentu yang melanjutkan upacara ini dengan prosesi naik turun tangga manisan tebu atau acara batumbang, namun ada juga yang langsung ke acara penutup.
Prosesi upacara Baayun Mulud ditutup dengan pembacaan doa yaitu doa Khatam al-Mawlud. Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan ayat-ayat suci Alquran dan diakhiri dengan ceramah yang disampaikan oleh seorang ulama. Setelah semua rangkaian acara dilaksanakan, maka tiba saatnya bagi seluruh hadirin untuk menyantap makanan bersama-sama (Amas, dalam http://banuahujungtanah.wordpress.com).
5. Pantangan dan Larangan
Dalam pelaksanaan upacara Baayun Mulud atau Baayun Anak, terdapat beberapa pantangan atau larangan yang hingga kini masih dipatuhi. Pantangan-pantangan tersebut antara lain:
·    Hiasan janur tidak diperbolehkan berbentuk burung.
·    Anak yang sedang diayun tidak boleh dalam keadaan tertidur sewaktu upacara Baayun Mulud/Baayun Anak sedang berlangsung.
·    Ada sejumlah kalangan yang tidak memperbolehkan kaum wanita memasuki ruang tempat di mana upacara Baayun Mulud/Baayun Anak dilaksanakan, namun ada juga yang memperbolehkan dengan menempatkan kaum perempuan di sisi kiri, kanan, dan belakang ayunan.
6. Nilai-nilai
Pelaksanaan upacara Baayun Mulud atau Baayun Anak, yang kemudian berpadu dengan kebudayaan Islam, mengandung nilai-nilai sebagai berikut:
·    Meneladani dan mengambil berkah atas keluhuran dan kemuliaan yang dimiliki oleh Nabi Muhammad.
·    Wujud nyata kearifan lokal dalam menterjemahkan hadits dan perintah Nabi untuk menuntut ilmu sejak dari buaian (ayunan). Ilmu yang dituntut adalah ilmu yang telah dianjurkan oleh Nabi, yakni mencakup ilmu dunia dan ilmu akhirat.
·    Dalam pelaksanaan upacara ini terkandung harapan agar si anak yang diayun selalu mendapat kebaikan dalam menempuh kehidupan yang selanjutnya.
·    Sebagai bentuk pelestarian tradisi leluhur namun dengan tetap menjaga nilai-nilai keislaman.
·    Sebagai salah satu upaya untuk mewariskan dan mengenalkan tradisi urang Banjar kepada generasi muda penerus bangsa.
Selain itu, doa-doa dan berbagai perlengkapan yang digunakan dalam upacara adat Baayun Mulud/Baayun Anak juga memuat nilai-nilai tertentu. Misalnya, susunan bahan-bahan dalam piduduk, antara lain beras dimaksudkan agar paras muka si anak menjadi lebih rupawan, kelapa dan gula memuat maksud supaya tutur kata si anak menjadi halus dan senantiasa berkata-kata manis (baik), garam dengan harapan agar pembawaan si anak menjadi berwibawa, dan minyak goreng (bagi anak perempuan) ditujukan supaya si anak menjadi orang yang peka terhadap sekitarnya.
7. Penutup
Upacara Baayun Mulud atau yang juga dikenal dengan sebutan Baayun Anak merupakan tradisi yang mencerminkan transformasi atau perubahan budaya dari keyakinan lama (kepercayaan kepada ajaran leluhur) ke kebudayaan yang dibawa oleh ajaran Islam dan menjadi agama kemudian dianut oleh mayoritas urang Banjar. Namun, perubahan budaya tersebut berlangsung dengan damai dengan tetap menghargai dan mengakomodasi budaya lama yang sudah terlanjur menjadi pegangan hidup masyarakatnya (Data dari Museum Lambung Mangkurat).
Baayun Mulud atau Baayun Anak merupakan sebuah tradisi yang dapat dimaknai sebagai suatu upaya untuk menyampaikan ajaran Islam dengan mengakomodir budaya lokal serta lebih menyatu dengan lingkungan hidup masyarakat setempat. Dakwah kultural memang menghendaki adanya kecerdikan dalam memahami kondisi masyarakat dan kemudian mengemasnya sesuai dengan pesan-pesan yang terkandung dalam dakwah Islam (http://koran.republika.co.id).
Dengan demikian, upacara adat Baayun Mulud atau Baayun Anak sudah menjadi salah satu simbol pertemuan antara tradisi dan ajaran agama. Mengayun anak, jelas sebuah tradisi lokal yang dilakukan oleh masyarakat Banjar dan Dayak secara turun-temurun dari dulu hingga sekarang untuk menidurkan anak-anak. Sedangkan memberi nama anak, berdoa, membaca shalawat, membaca Alquran, dan silaturrahmi merupakan anjuran dan perintah agama Islam. Kedua ritus ini secara harmoni telah bersatu dalam kegiatan Baayun Mulud/Baayun Anak, yang bahkan secara khusus dilaksanakan sebagai peringatan sekaligus penghormatan atas kelahiran Nabi Muhammad (Zuljamalie, dalam http://zuljamalie.blogdetik.com).
Pada masa sekarang ini, tradisi Baayun Mulu atau Baayun Anak kerap diselenggarakan secara massal dan dijadikan agenda budaya tahunan khas Kalimantan Selatan. Salah satunya seperti yang dihelat di Museum Lambung Mangkurat, Kabupaten Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan, rutin setiap tahun sekali sebagai salah satu sarana untuk menyebarluaskan informasi secara langsung dalam bentuk peragaan pagelaran adat budaya yang Islami (Data dari Museum Lambung Mangkurat).
 Sumber: melayu-online

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

- Copyright © DAYAK BANJAR - Devil Survivor 2 - Powered by Blogger - Designed by Machsada Edogawa -