Popular Post

Popular Posts

Recent post

Archive for May 2016

Kapan orang yang ber”niqaab” (cadar / penutup muka) boleh bahkan wajib membuka niqaabnya?
1- ketika khithbah (lamaran).
2- menjadi saksi di pengadilan.
3- Jual beli & traksaksi sesuatu penting & bernilai tinggi; seperti tanah, rumah, mobil dll; karena dalam hal itu perlu masing-masing dari kedua pihak mengenal pihak yang lain... kalau cuma beli barang murah tidak perlu buka niqaab.
4- demi keamanan, apa lagi di waktu sering terjadi kerusuhan atau banyak pencurian: ketika masuk ke tempat umum yang penting dan dituntut untuk tahu siapa yang masuk; seperti bank, hotel ataupun gedung tempat tinggal, supaya para penjaga atau satpam mengetahui yang masuk itu adalah penghuni gedung itu atau tidak.
5- ketika ujian.
6- sedang periksa di dokter; karena dokter perlu tahu tentang warna kulit dan bibirnya, matanya bagaimana.. bahkan dokter kadang tahu penyakit pasien dari bau mulutnya.
7- jadi guru.
8- jadi dokter & pekerja kesehatan.
9- jadi hakim dll (di pengadilan)
10- pelajar ketika masuk gerbang kuliah ataupun pekerja ketika masuk ruang kerjanya.
Ketidaktaatan terhadap kewajiban membuka niqaab -ketika dituntut untuk itu- merupakan suatu bentuk "jariimah" (kesalahan atau kejahatan yang bisa dihukum).
Kenapa para pemerintah tidak suka niqaab dan berusaha melarangnya?
Karena para pengguna niqaab tidak tahu kapan wajib membuka niqaab.. padahal syari`at kita begitu indah & lembut & jika digunakan dengan benar tidak akan ditemui kerancuan atau penyerangan terhadap ajaran Islam.
Seringnya ajaran agama diserang karena tidak sesuainya pelaksanaan dengan yang diajarkan dan -karena- kejahilan hukum agama.. jadi diharapkan kita lebih berhati-hati.
Seandainya para pengguna niqaab itu tahu tentang syari`at dan melaksanakan apa yang diperintahkan secara baik & benar; maka tentu tidak ada kesalahfahaman antara mereka & undang-undang.. dan tidak ada rasa kebencian dari siapapun terhadap pengguna niqaab.
saat aku - Syekh Yusri - kuliah dulu tahun 1975, mereka -para kelompok yang menamai dirinya Islamis - yang baru muncul memaksakan diri mereka untuk menggunakan niqaab di tempat yang wajib buka.. sering para pelajar bukannya mentaati dosen untuk membuka niqaabnya pada saat ujian, malah menangis dll (merasa itu sebagai kezhaliman) & menolak ujian... lalu mengadukan pada kawan-kawan mereka.. ujung-ujungnya mendemo kuliah. "jahl" (kebodohon) mereka berlipat ganda..
akhirnya para dosen benci sekali dengan mereka.. sengaja memberi nilai jelek pada para pengguna niqab dan yang berjenggot meskipun mereka belajar dengan baik.
Ku temui langsung mereka ini yang mempunyai metode berpikir yang busuk, menjadi penyebab orang benci terhadap pelaksanaan agama... sehingga ajaran agama tidak bisa dilaksanakan dalam setiap waktu & tempat.
sumber: suara al-azhar

TATA KRAMA BERCADAR/NIQAB

- Copyright © DAYAK BANJAR - Devil Survivor 2 - Powered by Blogger - Designed by Machsada Edogawa -